PATI – Sinergi antara lembaga pendidikan dan praktisi hukum diwujudkan melalui program Praktikum Terintegrasi (PKL & PPL) Tahun 2026 bagi mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus.
Sebanyak delapan mahasiswa mendapat kesempatan menjalani praktik lapangan di Law Office Ganesha & Partners Advokat & Mediator, Pati, mulai 21 September hingga 20 November 2026.
CEO Law Office Ganesha & Partners Advokat & Mediator, Anwar Yusuf, SH, MH, CM menyambut baik pelaksanaan program tersebut, hal ini sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa di luar lingkungan kampus.
Menurut Anwar, praktik lapangan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan materi perkuliahan dengan kondisi yang ditemui dalam praktik hukum.
“Pemahaman teori yang diperoleh di bangku kuliah perlu dilengkapi dengan pengalaman lapangan
Agar kedepan mahasiswa memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai profesi dan dunia hukum,” jelasnya, Selasa (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran mengenai sejumlah bidang hukum, termasuk hukum perdata, hukum pidana dan tindak pidana ringan.
Selain aspek pengetahuan hukum, mahasiswa juga diarahkan memahami pentingnya etika profesi, integritas, ketelitian serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Anwar menambahkan, bahwa pembinaan mahasiswa merupakan salah satu bentuk kontribusi praktisi hukum dalam mempersiapkan generasi muda yang memiliki wawasan dan kesiapan menghadapi dunia profesional.
Melalui pendampingan selama masa praktik, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman yang tidak hanya berguna untuk memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja.
Kegiatan tersebut, sekaligus menjadi jembatan antara pendidikan hukum di perguruan tinggi dengan realitas praktik hukum di tengah masyarakat”, pungkasnya.(red)














































