PATI – Dugaan penganiayaan terhadap warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, kembali menjadi perhatian.
Salah satu hal yang disorot adalah kepastian penanganan perkara yang disebut telah berjalan lebih dari satu bulan.
Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menyampaikan bahwa korban berinisial MSA disebut mengalami luka cukup serius, hingga harus mendapatkan perawatan medis dan tindakan operasi.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai proses penanganannya. Pihak korban sudah melaporkan dan perkara ini sudah berjalan satu bulan lebih,” kata Dr. Ahmad Rifa’i, M.H kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan informasi dari pihak korban, luka yang dialami MSA antara lain berada di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta bagian leher bawah telinga sebelah kiri.
Dugaan penganiayaan tersebut, disebut terjadi saat acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso. Korban diduga terkena serangan menggunakan pecahan botol.
Perkara itu telah dilaporkan ke Polsek Margoyoso melalui STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS tertanggal 26 Agustus 2026.
Dr. Ahmad Rifa’i, M.H menambahkan, bahwa dirinya tidak bermaksud mencampuri proses penegakan hukum.
Namun, sebagai kepala desa, ia berharap warga yang menjadi korban mendapatkan kepastian mengenai laporan yang telah dibuat.
“Penganiayaan merupakan perkara pidana. Penanganannya harus berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan maupun penyidikan,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri, terhadap pihak mana pun yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan yang harus dihormati semua pihak.
Sementara itu, beredar informasi bahwa pihak yang diduga pelaku kabur ke NTB dan tidak berada di wilayah.
Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keberadaan maupun status hukum yang bersangkutan sebelum ada keterangan resmi dari aparat.
“Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri. Kami hanya berharap proses hukum berjalan, korban mendapatkan kepastian, dan setiap pihak diperlakukan sesuai ketentuan hukum,” lanjut Dr. Ahmad Rifa’i, M.H
Perkembangan perkara ini. kini masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait kepastian proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.(red)















































