PATI – Ketika sebagian warga ingin beristirahat dan pengguna jalan hendak pulang dengan selamat, dugaan balap liar justru berpotensi menghadirkan kebisingan
Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena dampaknya bukan hanya dirasakan oleh mereka yang terlibat, tetapi juga masyarakat luas.
Situasi tersebut mendorong Polsek Tayu melakukan penindakan di depan SPBU Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Sabtu (31/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H dengan kekuatan 21 personel.
Hasilnya, lima unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk balap liar, kini diamankan petugas.
Kendaraan tersebut masing-masing Honda Tiger, Yamaha Fiz R, Yamaha Sigma, Honda Vario, dan Kawasaki KLX.
Penindakan ini memperlihatkan bahwa potensi gangguan keamanan, dan ketertiban di jalan raya membutuhkan respons nyata.
Akan tetapi, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa pengawasan tidak berhenti setelah operasi selesai.
Persoalannya bukan semata-mata kendaraan yang diamankan, melainkan bagaimana mencegah aksi serupa terus berulang.
Balap liar berisiko memicu kecelakaan, mengganggu arus lalu lintas, dan merampas kenyamanan warga, akibat suara kendaraan bising.
Dalam kondisi tertentu, satu kesalahan kecil saat memacu kendaraan dapat berujung pada cedera serius, hingga hilangnya nyawa.
“Karena itu, patroli pada jam-jam rawan, penindakan sesuai ketentuan hukum, serta pengawasan terhadap penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan jalan perlu berjalan beriringan.
Para terduga pelaku disinyalir berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Keling di Kabupaten Jepara, Jakenan, Margoyoso, Cluwak, dan Gunungwungkal.
Asal wilayah tersebut bukan bukti kesalahan seseorang, dan tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada masyarakat dari daerah bersangkutan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Sigit, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengingatkan, agar kepentingan adu kecepatan tidak mengorbankan ketenangan masyarakat maupun keselamatan jiwa.
“Kedepan, konsistensi menjadi tantangan penting. Polisi perlu terus hadir pada titik-titik rawan, sementara orang tua, sekolah dan lingkungan masyarakat
Bisa memiliki peran dalam mengarahkan generasi muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat mencari sensasi.
Masyarakat tidak cukup hanya mendengar kabar adanya penindakan. Mereka juga berhak merasakan hasilnya melalui jalan yang lebih tertib
Suara kendaraan yang tidak mengganggu, dan berkurangnya ancaman kecelakaan”, kata AKP Aris Pristianto, S.H., M.H. (red)
















































