BATAM – Pencegahan penyelundupan benih bening lobster (BBL) menjadi bagian penting dalam menjaga sumber daya perikanan Indonesia.
Bareskrim Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan sinergi melalui penyerahan benih lobster hasil penindakan di Batam untuk dibudidayakan fasilitas perikanan setempat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han serta penyidik Subdit IV Dittipidter Bareskrim Polri bersama pihak KKP.
Benih lobster merupakan salah satu sumber daya kelautan yang memiliki nilai ekonomi. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran dan pemanfaatannya
Menjadi penting untuk mencegah praktik penyelundupan yang dapat mengganggu tata kelola perikanan nasional.
Penyerahan BBL hasil penindakan untuk kepentingan budidaya memperlihatkan bahwa penanganan perkara perikanan dapat diikuti dengan langkah pengelolaan sumber daya yang lebih produktif.
Namun, pengawasan distribusi dan kepatuhan terhadap ketentuan tetap diperlukan, agar pemanfaatannya berjalan secara legal dan berkelanjutan.
Kolaborasi Bareskrim Polri dan KKP diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran di sektor perikanan, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa kekayaan laut harus dikelola untuk kepentingan jangka panjang.
Perlindungan sumber daya laut membutuhkan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang konsisten
Didasari dukungan seluruh pihak, agar kedepan potensi ekonomi perikanan Indonesia tidak hilang, akibat praktik ilegal”, tutur Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.(red)














































