PATI – Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup dibangun melalui janji, dan komunikasi publik.
Penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi warga menjadi ukuran penting keberpihakan pemerintah.
Persoalan itulah yang menjadi perhatian Pati Ora Sepele (POS) dalam menggelar Urun Rembug Warga di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (7/11/2026).
Pertemuan bertema “Membangun Gerakan Warga untuk Melawan Korupsi, Ketimpangan, dan Krisis Sosial dan Ekologis” tersebut
Hari ini mempertemukan berbagai elemen masyarakat sipil untuk membangun kekuatan bersama dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Koordinator POS, Suharno menyampaikan bahwa masyarakat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, ketika menghadapi persoalan yang menyangkut hak dan kepentingan mereka.
Ia menilai, solidaritas antar kelompok masyarakat menjadi penting, agar kedepan berbagai persoalan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Salah satu isu yang mencuat adalah konflik agraria. Warga Pundenrejo melalui Germapun menyampaikan persoalan lahan dengan PT LPI Gula Pakis.
Sementara Gertak Karangsari memperjuangkan lahan bekas HGU PT Rumpun Sari Antan seluas 14,8 hektare.
Berakhirnya masa HGU pada 31 Desember 2025 menjadi salah satu persoalan yang mereka soroti, termasuk keberadaan sertifikat hak milik yang terbit pada 2021 dan 2023.
Persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Tidak hanya petani, persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu juga menjadi perhatian. Mereka menyampaikan bahwa penghasilan yang diterima belum memenuhi harapan kelayakan, kendati telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Keluhan lain datang dari Persatuan Sopir Pati. Sekitar 300 anggotanya membutuhkan lokasi parkir dan pangkalan truk setelah tempat yang sebelumnya digunakan berubah fungsi menjadi Pasar Pragolo.
Kegiatan ini turut menghadirkan organisasi masyarakat sipil ICW, TII, dan YAPPIKA sebagai bagian dari ruang diskusi dan penguatan gerakan masyarakat.
Suharno menambahkan, untuk persoalan yang disampaikan tidak boleh berhenti menjadi catatan pertemuan.
Masyarakat harus berani mengawal tindak lanjutnya melalui komunikasi dengan pemerintah dan lembaga legislatif.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan sikap politik, baik pro maupun kontra, tidak boleh memecah persatuan masyarakat Pati.
POS ingin membangun gerakan warga yang tidak hanya lantang menyampaikan kritik, tetapi juga konsisten mengawasi kebijakan dan menuntut pertanggungjawaban atas persoalan publik”, kata Suharno dilokasi acara.(red)















































