JAKARTA – Penguatan organisasi menjadi salah satu perhatian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, dalam menjalankan program perlindungan masyarakat.
Ketua Umum RPPAI Pusat, Agus Kliwir menegaskan bahwa organisasi harus dibangun di atas fondasi loyalitas, komitmen, integritas dan legalitas yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Kliwir pada Selasa (22/9/2026), dengan menekankan bahwa keberadaan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota
Tetapi juga dari kualitas tata kelola, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.“Loyalitas harus berjalan bersama komitmen dan integritas
Legalitas juga harus menjadi pijakan dalam setiap langkah organisasi,” kata Agus Kliwir kepada wartawan
Menurutnya, legalitas memberikan dasar bagi organisasi dalam menjalankan kegiatan, sedangkan integritas menjadi pedoman agar setiap amanah dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Dalam konteks perlindungan perempuan dan anak, Agus Kliwir menyebut profesionalitas menjadi hal penting
Karena program organisasi berkaitan dengan pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
RPPAI Pusat, lanjutnya, berkomitmen menjalankan kegiatan dengan tetap menghormati hukum, hak setiap pihak dan ketentuan organisasi.
“Organisasi yang kuat bukan hanya karena banyak anggota, tetapi karena memiliki integritas, aturan yang jelas dan kerja nyata untuk masyarakat,” tutur Agus Kliwir.(red)














































