PATI – Siti Subiati resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah setelah dilantik oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang pringgitan pendopo Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026).
Pengangkatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan dituangkan dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Chandra meminta agar Pj Sekda dapat menjaga amanah jabatan, serta meningkatkan sinergi antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pati.
Ia menilai jabatan Sekda memiliki tanggung jawab besar, dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pengangkatan Pj Sekda juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pati sesuai rekomendasi hasil asistensi KPK.
Sementara itu, masa jabatan Pj Sekda akan berlangsung maksimal tiga bulan atau sampai dilantiknya Sekda definitif sesuai ketentuan yang berlaku”, kata Plt Bupati Pati kepada wartawan
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Pati, para kepala perangkat daerah, asisten Sekda, serta sejumlah tamu undangan.(red)














































