PATI – Pemanfaatan aset desa melalui lelang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) bagi Pemerintah Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan lelang bondo desa berupa tanah tegalan dan sawah yang digelar pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan berlangsung pukul 09.30 hingga 11.30 WIB dan diikuti sekitar 40 warga. Dalam lelang tersebut, pemerintah desa menawarkan 16 bidang tanah tegalan dan lima petak sawah untuk dimanfaatkan selama satu tahun.
Hasil pelaksanaan lelang menghasilkan pemasukan kas desa sebesar Rp630 juta. Penerimaan tersebut, selanjutnya dapat digunakan sesuai ketentuan sebagai bagian dari pembiayaan berbagai kegiatan desa.
Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, serta Polri.
Di antaranya Sekretaris Kecamatan Margoyoso, Slamet, S.H., Kapolsek Margoyoso, AKP Daffid Paradhi, S.H, perwakilan Koramil Margoyoso, Aiptu Ronang
Kepala desa ngemplak Lor, Supriyono, Bhabinkamtibmas, Aipda Isrojul, Babinsa, Serma Kurdiyanto, perangkat desa dan masyarakat.
Bagi masyarakat ngemplak lor yang mayoritas bekerja sebagai petani, keberadaan lahan bondo desa memiliki nilai ekonomi.
Lahan yang dilelang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian seperti padi, ketela dan tebu.
Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa, pemanfaatan aset tersebut perlu diikuti dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Mekanisme lelang, peserta, jangka waktu pemanfaatan, hingga penerimaan hasil lelang perlu dicatat dan diadministrasikan sesuai ketentuan.
Pengelolaan lahan juga perlu memperhatikan keberlanjutan, agar kualitas tanah tetap terjaga.
Dengan pengelolaan yang tertib dan sesuai aturan, pemanfaatan bondo desa dapat memberikan manfaat bagi kas desa, sekaligus membuka akses lahan produktif bagi masyarakat”, kata Kapolsek Margoyoso.(red)














































