SEMARANG – Penggunaan anggaran pemerintah untuk kerja sama dengan perusahaan pers mendapat sorotan dari Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir.
Ia mengingatkan pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah hingga lembaga negara, agar kedepan melakukan verifikasi secara ketat sebelum menunjuk perusahaan pers sebagai mitra.
Menurut Agus Kliwir, status badan usaha, legalitas, kapasitas serta pemenuhan persyaratan perusahaan pers, perlu diperiksa terlebih dahulu. agar kerja sama yang dilakukan memiliki dasar administratif yang jelas.
“Jangan hanya karena mengaku media kemudian langsung diberikan pekerjaan. Harus ada pemeriksaan dan verifikasi yang memadai,” ujar Agus Kliwir, Kamis (3/9/2026).
SMSI menilai, penggunaan anggaran publik tidak boleh dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif.
Prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi dasar utama.
Ia bahkan mengingatkan seluruh jajaran pemerintah dan lembaga negara, agar tidak menjadikan kedekatan personal maupun penawaran harga murah sebagai alasan utama dalam menentukan mitra.
“Anggaran pemerintah adalah uang publik. Karena itu, setiap kerja sama harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tegasnya.
Sorotan tersebut berkaitan dengan program Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI yang mendorong perusahaan media menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus edukasi masyarakat.
Agus Kliwir menilai peusahaan media yang profesional seharusnya tidak berhenti pada kegiatan publikasi, tetapi ikut mendorong keterbukaan informasi mengenai program pembangunan dan penggunaan anggaran desa.
Ia juga mendorong sinergi pemerintah dengan aparat penegak hukum, dalam memperkuat pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya baru bergerak setelah persoalan muncul. Edukasi, verifikasi dan keterbukaan informasi harus diperkuat sejak tahap awal.
“Perusahaan media, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mempunyai semangat yang sama, yaitu mencegah penyimpangan sejak awal,” pungkasnya.(red)









































