SEMARANG – Penggunaan anggaran publikasi pemerintah daerah kembali menjadi sorotan. Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta audit menyeluruh terhadap kerjasama perusahaan media yang menggunakan dana negara.
Permintaan itu disampaikan kepada Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman Jawa Tengah, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran publikasi.
Agus Kliwir menilai masih terdapat perusahaan pers yang belum memenuhi standar administrasi dan profesionalitas, namun tetap mendapat kerjasama publikasi dari pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan ketimpangan serta menurunkan kualitas kemitraan antara pemerintah, dan perusahaan pers yang telah memenuhi aturan Dewan Pers.
“Kalau anggaran publikasi diberikan tanpa seleksi yang jelas, tentu menimbulkan pertanyaan soal profesionalitas dan kualitas perusahaan pers yang dilibatkan,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/26).
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan perusahaan media yang menerima kerjasama publikasi.
Sebab, dana yang digunakan berasal dari anggaran negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
SMSI juga menilai audit diperlukan untuk memastikan seluruh proses kerjasama perusahaan media berjalan sesuai regulasi, dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
Melalui evaluasi tersebut, Agus Kliwir berharap pemerintah daerah diwilayah se- Jawa Tengah dapat membangun pola kemitraan perusahaan media
Lebih profesional, transparan dan berpihak pada perusahaan pers yang benar-benar memenuhi ketentuan Dewan Pers.(red)














































