PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo sore ini melontarkan kritik tajam terhadap praktik pungutan
Yang masih dilakukan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pati. Ia menyebut, pungutan yang dibungkus dengan dalih komite sekolah maupun “sumbangan sukarela” seringkali berubah menjadi kewajiban yang memaksa.
Menurut Teguh, kondisi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, karena wali murid merasa tidak punya pilihan.
Bahkan, ada sebagian orang tua yang akhirnya memilih diam, karena takut anaknya mendapat perlakuan berbeda di sekolah.
“Sekolah SD dan SMP, negeri maupun swasta mulai ini tidak boleh melakukan pungutan. Komite sekolah jangan dijadikan tameng untuk menarik dana,” tegas Teguh Bandang Waluyo, Senin (13/4/2026).
Ia menilai praktik pungutan ini tidak bisa dianggap persoalan kecil. Sebab jika dibiarkan, pungutan akan terus tumbuh, menjadi budaya yang membebani masyarakat terutama keluarga tidak mampu.
Politikus Partai PDI Perjuangan juga menyinggung adanya laporan terkait penahanan ijazah siswa, akibat tunggakan atau ketidakmampuan wali murid membayar biaya tertentu.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang bertentangan, dengan prinsip pendidikan yang adil.
Ia menekankan bahwa ijazah adalah hak siswa yang wajib diberikan setelah menuntaskan pendidikan, bukan alat tekanan bagi wali murid patuh membayar pungutan.
“Menahan ijazah itu tidak dibenarkan. Itu hak siswa, bukan barang yang bisa dijadikan alat untuk menekan orang tua,” ujarnya.
Bandang memastikan Komisi D DPRD Pati siap menerima laporan dari masyarakat. Ia meminta masyarakat tidak takut bersuara, jika menemukan indikasi pungutan atau penahanan ijazah.
Menurutnya, DPRD akan melakukan langkah tegas berupa pemanggilan pihak sekolah, klarifikasi, hingga koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas pendidikan untuk menindak sekolah yang melanggar.
“Kalau masih ada sekolah yang memberlakukan pungutan atau menahan ijazah, silakan laporkan ke DPRD. Kami siap tindaklanjuti,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun masa depan generasi muda, bukan ruang yang penuh tekanan ekonomi.
Teguh meminta sekolah-sekolah menjalankan regulasi dengan benar, dan menjaga transparansi dalam pengelolaan kegiatan pendidikan.
“Pernyataan ini. sekaligus menjadi peringatan keras bagi sekolah-sekolah, agar kedepan tidak melakukan pungutan secara sistematis.
DPRD Pati juga mendorong masyarakat untuk berani melapor, demi menjaga pendidikan di wilayah Kabupaten Pati tetap bersih dan berkeadilan.
Komitmen ini memastikan pendidikan berjalan transparan, bersih dan tidak merugikan siswa maupun wali murid,” pungkasnya.(red)












































