PATI – Menurunnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di sejumlah wilayah Kabupaten Pati, mulai menimbulkan kekhawatiran serius.
Kepala Desa Muktiharjo, Suwarto menilai penurunan anggaran desa tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga bisa menurunkan minat masyarakat untuk maju dalam pemilihan kepala desa.
Pernyataan itu disampaikan Suwarto saat rapat koordinasi (rakor) kepala desa se-Kecamatan Margorejo yang digelar di Balai Desa Muktiharjo, Kamis (2/4/2026).
Sejumlah kepala desa membahas kondisi anggaran desa yang dinilai semakin berat, terutama karena beban program pemerintah terus meningkat.
Suwarto menilai, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah harus memahami kondisi riil yang terjadi di desa–desa.
Sebab, menurutnya, desa adalah pihak yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Ketika pembangunan tidak berjalan maksimal, maka pemerintah desa yang menjadi sasaran keluhan warga.
Ia menegaskan, penurunan ADD dan DD saat ini membuat kepala desa harus bekerja ekstra keras, untuk mengatur anggaran yang terbatas. sementara tuntutan program dari pemerintah terus bertambah.
“Kalau boleh saran, monggo dicoba untuk warga mencalonkan kepala desa, biar merasakan gimana melaksanakan ADD dan DD yang sekarang per tahun turun,” ungkap Suwarto di hadapan wartawan.
Menurutnya, ungkapan tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus gambaran betapa sulitnya kondisi pemerintahan desa saat ini.
Dia menyebut, kepala desa tidak hanya dituntut menyelesaikan pembangunan, tetapi juga dituntut melaksanakan berbagai program, mengelola administrasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan lancar.
Suwarto menambahkan, jika anggaran desa terus menurun, maka dikhawatirkan banyak warga enggan mencalonkan diri menjadi kepala desa
Karena beban tugas yang berat tidak sebanding dengan dukungan anggaran.“Sekarang ini desa seperti dituntut banyak hal, tapi dananya berkurang
Padahal masyarakat ingin semuanya cepat. Kalau tidak jalan, pemerintah desa yang disalahkan,” katanya.
Kepala Desa Pegandan, Sudarmono juga menyoroti adanya program besar yang membutuhkan anggaran sangat tinggi, sementara kemampuan desa terbatas.
Kondisi ini membuat desa harus mengorbankan sejumlah program prioritas yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat.
Seperti pembangunan fisik seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum, desa juga memiliki kewajiban untuk mendukung sektor pertanian, kegiatan sosial
Pemberdayaan ekonomi, hingga penanganan masalah darurat seperti bencana banjir maupun rob.
Dengan dana yang terbatas, Sudarmono menilai pemerintah desa hanya bisa bergerak sebatas kemampuan anggaran yang ada.
Maka adanya kebijakan baru ini. pembangunan tetap berjalan seadanya dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi. Jangan sampai desa jadi ujung tombak tapi tidak diberi kekuatan anggaran yang cukup,” tambah Sudarmono
Suwarto juga mengingatkan bahwa desa merupakan fondasi pembangunan nasional. Apabila desa mengalami keterbatasan anggaran, maka target pembangunan nasional juga akan ikut terhambat.
Rakor para kepala desa se-Kecamatan Margorejo ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Mereka berharap keluhan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan langkah konkret, seperti peninjauan ulang besaran ADD dan DD serta penyesuaian program, agar sesuai kemampuan desa.
Dengan kondisi anggaran yang terus menurun, para kepala desa menilai diperlukan keseriusan pemerintah, dalam memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan pembangunan desa.
Jika tidak, maka desa berpotensi mengalami stagnasi pembangunan dan pelayanan publik semakin tertekan.(red)










































