PATI I Kasus pembunuhan sadis gegerkan Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial AW (34) nekat menghabisi nyawa KR (34), teman dekatnya sendiri
Gara-gara terlibat cinta segitiga dengan istrinya. Ironisnya, korban dibunuh secara keji dan jasadnya dibuang ke jurang, sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2025), mengungkapkan pembunuhan itu terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.
“Motifnya karena pelaku sakit hati mengetahui hubungan terlarang antara korban dan istrinya,” ujar Kombes Pol. Jaka Wahyudi kepada infoklik.co
Awalnya, inisial AW justru menginisiasi hubungan seksual menyimpang dengan melibatkan korban. Namun, semuanya berubah saat pelaku pulang dari Jakarta dan menemukan bukti perselingkuhan yang membuatnya gelap mata.
“Korban dipukul dengan batu hingga tewas, lalu jasadnya dimasukkan karung dan dibuang ke jurang,” lanjut Kapolresta Pati.
Polisi juga menangkap pelaku pada 26 Juli tanpa perlawanan. Kini, AW dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati.(@Gus Kliwir)