PATI – Penguatan pengawasan pemerintahan desa menjadi perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati.
Melalui Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI mendorong perusahaan media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan pengawasan sosial.
Hal tersebut mengemuka dalam silaturahmi Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Saefullah Nur, S.H, Jumat (4/9/2026).
Agus Kliwir mengatakan, pemerintahan desa membutuhkan pengawasan yang sehat, agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan bukan berarti mencari-cari kesalahan. Tujuannya memastikan program dan anggaran pemerintah benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan
Menurutnya, perusahaan media dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Namun, pengawasan media harus tetap berpegang pada data, verifikasi dan prinsip jurnalistik. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat harus diuji sebelum dipublikasikan.
SMSI juga mengingatkan agar informasi terkait dugaan pelanggaran tidak berhenti sebagai isu publik.
Apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, informasi tersebut perlu disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur.
Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat literasi hukum aparatur desa, sekaligus meningkatkan keberanian masyarakat menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Media harus menjadi mitra kritis. Ketika kepentingan masyarakat terancam, media tidak boleh diam,” lanjut Agus Kliwir.
SMSI Eks Karesidenan Pati memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam rangka membangun pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.(red)











































