SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan komitmennya untuk mendorong perusahaan media siber, dalam meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan di tengah transformasi industri pers digital.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir mengatakan organisasi perusahaan pers, memiliki ruang untuk mendorong anggotanya membangun perusahaan media yang sehat, profesional dan berkelanjutan.
“SMSI harus menjadi garda perusahaan pers, ikut mendorong perusahaan media supaya mampu memiliki tata kelola yang jelas, profesional, transparan dan bertanggung jawab,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, penguatan perusahaan pers harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut produk berita, tetapi juga menyentuh aspek perusahaan, sumber daya manusia dan tata kelola redaksi.
Agus Kliwir menyebut legalitas badan hukum, perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan wartawan dan karyawan, kompetensi pemimpin redaksi, transparansi redaksi serta orisinalitas karya jurnalistik sebagai sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Ia menilai perusahaan pers yang memiliki struktur dan tata kelola yang jelas, akan lebih mudah membangun profesionalisme sekaligus menjaga kualitas produk jurnalistik.
“Kalau perusahaan pers kuat, redaksinya jelas, wartawannya terlindungi dan produknya berkualitas, maka kepercayaan publik terhadap pers juga dapat terus dibangun,” katanya.
SMSI menambahkan, bahwa istilah “garda perusahaan pers” yang digunakan SMSI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi lembaga atau pihak lain.
“Garda perusahaan pers bukan berarti mengambil alih fungsi siapapun, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah perusahaan pers dan mendorong ekosistem media siber yang sehat,” jelasnya.
Sebagai konstituen Dewan Pers dan organisasi perusahaan pers, SMSI diharapkan terus menjadi wadah bagi perusahaan media siber untuk meningkatkan kualitas manajemen dan profesionalisme redaksi.
“Penguatan ini penting, agar perusahaan media mampu menghadapi perkembangan industri digital, sekaligus menjaga keberlanjutan pers,” pungkasnya.(red)












































