PATI – Viral di media sosial terkait seorang siswa MTs Islam di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati yang mengalami putus pada bagian jari
Hari ini mendapat perhatian serius dari Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir.
Pada Senin (3/8/2026), Agus Kliwir mendatangi langsung sekolah untuk memperoleh penjelasan dari pihak madrasah, sekaligus memastikan kondisi penanganan terhadap korban.
Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala MTs Islam Sofii, S.Pi bersama Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Badrudin, S.Pd dan sejumlah guru.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menerangkan bahwa insiden bermula saat siswa memanjat pagar besi di sekitar kamar mandi sekolah, hingga jarinya terjepit dan mengalami putus.
Setelah kejadian, guru segera membawa korban ke RS KSH untuk mendapatkan penanganan medis, serta menghubungi pihak keluarga.
Agus Kliwir menegaskan, setiap peristiwa yang melibatkan anak harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, bukan asumsi berkembang di media sosial.
Menurutnya, semua pihak perlu menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang justru berdampak pada kondisi psikologis anak.
“Fokus utama kita saat ini adalah pemulihan korban. Jangan sampai informasi yang belum utuh memunculkan kesalahpahaman baru.
Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Agus Kliwir saat dilokasi sekolah MTs Islam
RPPAI Pusat juga meminta Polresta Pati memfasilitasi mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, dan yayasan
Agar kedepan tercapai solusi yang adil serta mengedepankan musyawarah. Agus Kliwir menambahkan, RPPAI akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan anak, sekaligus memastikan hak-hak korban, agar tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kepentingan seluruh pihak”, pungkasnya.(red)










































