SEMARANG – Pimpinan Pusat LBH GP Ansor Korwil Jateng & DIY, Luqman Hakim, S.H hari ini mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, edukasi hukum sangat penting, agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah yang tepat, ketika menghadapi persoalan hukum.
Luqman Hakim, S.H menilai, pemahaman dasar terkait hukum perdata, tindak pidana ringan (tipiring), hingga hukum pidana perlu terus disosialisasikan secara luas.
Dengan bekal pengetahuan hukum yang memadai, masyarakat diharapkan tidak mudah salah mengambil keputusan atau terjebak dalam persoalan hukum.
“Misi kami adalah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membedakan persoalan
Perdata, tipiring, maupun pidana serta mengetahui mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkap Luqman Hakim, S.H saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/7/2026).
Ia menambahkan, edukasi hukum menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Pemahaman terhadap aturan yang berlaku diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan setiap persoalan secara bijak, dan memilih jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum“, pungkasnya.(red)











































