JAKARTA – Integritas dan legalitas perusahaan pers menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kemerdekaan pers.
Klaim sebagai konstituen pers pun dinilai perlu disertai kejelasan mengenai kedudukan dan dasar hukumnya, Senin (5/10/26).
Di tengah perkembangan media digital, semakin banyak badan usaha dan organisasi yang menggunakan identitas media.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, karena lembaga negara maupun masyarakat perlu mengetahui secara jelas siapa yang benar-benar menjalankan fungsi perusahaan pers dan aktivitas jurnalistik.
Agus Kliwir, Dirut PT. MNS Grub Pers dan CEO PT. SMGC mengatakan verifikasi merupakan langkah penting, agar tidak terjadi pencampuran antara perusahaan pers, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers dan pihak lain.
“Jangan sampai nama pers dijadikan tameng untuk kepentingan di luar fungsi jurnalistik. Begitu pula istilah konstituen jangan digunakan tanpa memahami ketentuan yang berlaku,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Ia menilai pemerintah, TNI dan Polri perlu memiliki pemahaman yang baik, ketika membangun kemitraan dengan perusahaan media.
Pemeriksaan secara proporsionalitas terhadap identitas dan legalitas bukan bentuk pembatasan terhadap pers, melainkan bagian dari upaya menciptakan kemitraan yang sehat.
Menurutnya, perusahaan pers yang profesional justru memiliki kepentingan terhadap keterbukaan informasi mengenai badan usaha, struktur organisasi, redaksi dan kegiatan jurnalistiknya.
“Karena itu, pertanyaan mengenai legalitas dan kedudukan perusahaan pers perlu dijawab melalui data dan dokumen yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan pengakuan.
“Sudah waktunya semua pihak mengedepankan transparansi, verifikasi dan akuntabilitas. Perusahaan pers yang profesional h
Harus mendapatkan ruang yang proporsional, sementara setiap klaim juga harus dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Agus Kliwir
Penguatan pemahaman dan verifikasi diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan dalam hubungan kemitraan antara perusahaan media
Dengan pemerintah maupun institusi negara, sekaligus menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap pers”, pungkasnya.(red)
















































