SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mendesak seluruh pejabat dan aparat di wilayah Jawa Tengah
Agar kedepan lebih berhati-hati dalam memilih mitra media untuk kerjasama publikasi. Agus Kliwir menilai, saat ini banyak media digital yang tidak memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketentuan Dewan Pers.
“Meski begitu, sebagian dari media tersebut justru masih bisa mendapatkan peluang kerjasama publikasi dengan lembaga pemerintah maupun institusi TNI-Polri.
“Kalau ini terus dibiarkan, hoaks dan informasi menyesatkan akan semakin merajalela. Pemerintah harus tegas,” ujar Agus Kliwir saat menyampaikan pernyataan di Semarang, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan, bahwa kerjasama publikasi seharusnya hanya dilakukan dengan perusahaan pers yang legal, terverifikasi dan masuk dalam konstituen Dewan Pers.
Hal ini penting untuk menjaga kualitas pemberitaan dan mencegah munculnya pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Agus Kliwir, selain berdampak pada masyarakat, kondisi ini juga dapat merugikan lembaga pemerintah.
Pasalnya, jika mitra publikasi tidak profesional, maka informasi yang disampaikan kepada publik dapat disalahartikan dan berpotensi memunculkan kegaduhan.
SMSI juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran publikasi yang tidak selektif bisa membuka peluang penyimpangan.
Agus Kliwir menekankan bahwa dana publikasi harus diberikan kepada media yang sah, dan memiliki tanggung jawab jurnalistik.
“Ini menyangkut anggaran negara. Jangan sampai uang publik jatuh ke perusahaan pers yang tidak jelas,” tegasnya.
SMSI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem pers yang sehat. Ia juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk Kominfo, Gubernur, Kapolda Pangdam, Kapolres, Kapolresta, Walikota dan Bupati
Agar kedepan melakukan pendataan ulang dan verifikasi media yang menjadi mitra publikasi.“SMSI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers.
Kami mengajak pemerintah, TNI – Polri dan semua pihak untuk memperketat seleksi media, serta stop kerjasama dengan perusahaan pers ilegal,” tutup Agus Kliwir.(red)











































