TUBAN I Tekanan ekonomi membuat seorang wanita di Tuban berinisial SU (32) melakukan tindakan yang mengejutkan, Senin (15/9/25).
Ia merekayasa kasus begal motor dan membuat laporan palsu ke polisi, dengan harapan bisa terbebas dari beban utang.
Kasus ini bermula saat inisial SU melapor ke Polres Tuban pada 1 September 2025 dini hari. Ia mengaku menjadi korban begal di area belakang RSUD dr. R. Koesma.
Agar lebih meyakinkan, inisial SU sengaja melukai diri sendiri dan berpura-pura pingsan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat
Namun, hasil penyelidikan selama dua pekan justru membongkar kebohongan inisial SU. Rekaman CCTV tidak memperlihatkan aksi begal, dan keterangan saksi pun bertolak belakang.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyebut inisial SU telah menggadaikan motornya Rp. 7 juta.
Uang itu dipakai untuk membayar cicilan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini, inisial SU harus menghadapi ancaman pidana Pasal 220 KUHP.
Polisi berharap masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting, bahwa mencari jalan pintas dengan kebohongan hanya akan menambah masalah”, kata AKP Dimas Robin Alexander.(@Gus Kliwir)