PATI I Di tengah polemik suara bising yang mengganggu, muncul satu sosok tegas berwibawa dan bijaksana yaitu Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.
Dengan sigap, ia menginisiasi larangan total penggunaan sound horeg yang kini jadi aturan resmi di Kabupaten Pati.
Langkah ini lahir dari desakan masyarakat yang sudah jengah. “Tidur terganggu, anak susah belajar, ibadah tak khusyuk. Itu nyata dan menyakitkan,” kata Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi kepada infoklik.co, Senin (26/5/25).
Bersama Pemkab dan TNI, larangan diteken dan diedarkan ke seluruh wilayah hukum Polresta Pati. Warga pun tak perlu ragu lagi untuk melapor.
Kebijakan ini juga menargetkan kendaraan dengan sound horeg di jalan. Bagi yang ngeyel, tilang langsung menanti.
Pemkab Pati juga turut ambil peran penting. Bupati menerbitkan surat larangan penegasan, menjadikan kebijakan ini. semakin kuat secara administratif.
Masyarakat kini punya harapan akan ketenangan.Sebuah lingkungan yang ramah, tenteram, dan bebas dari dentuman tidak manusiawi. Hal ini, Pati baru tanpa sound horeg!.(@Gus Kliwir)