Infoklik.co, PATI I Dalam operasi yang dilakukan Polresta Pati, Ada sebanyak 8 kasus narkoba berhasil diungkap dengan barang bukti berupa 2,05 gram sabu – sabu dan 5.201 butir obat – obatan terlarang.
Kini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. ia menyebut bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi keamanan masyarakat.
Menurut AKBP Dandy Ario Yustiawan, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Banyak pelaku yang menyasar kalangan remaja sebagai konsumen, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba. Jika ada informasi mengenai transaksi atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Wakapolresta Pati.(@Gus Kliwir)