PATI, Infoklik.co I LSM Harimau mengajukan desakan kepada Inspektorat Kabupaten Pati untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus dugaan rangkap jabatan yang melibatkan pendamping Desa.
Kasus ini dinilai telah menciptakan keresahan di masyarakat. Wakil Ketua LSM Harimau, Pipit Fidianto menyebut bahwa temuan ini bukan hanya mencerminkan kurangnya pengawasan, tetapi juga potensi pelanggaran hukum.
“Jika dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk. Pendamping Desa harus kembali pada fungsi utamanya,” kata Pipit Fidianto di hadapan media, Selasa (24/12/24).
Inspektorat Kabupaten Pati diharapkan segera memanggil pihak – pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Selain itu, Pipit juga mendorong adanya audit independen untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan program Desa.(red)