JAKARTA, Infoklik.co I Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S Agus Samudra atau di kenal Agus Kliwir kembali menegaskan pentingnya perlindungan anak – anak dari keterlibatan dalam politik.
Khususnya selama Pilkada serentak berlangsung. Dalam pernyataannya, Agus Kliwir menyoroti praktik money politics yang melibatkan anak – anak sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap bagi hak anak.
“Kami mengingatkan seluruh pihak bahwa melibatkan anak – anak dalam politik adalah pelanggaran hukum.
Mereka bukan alat kampanye. Kami mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran,” ujar Agus Kliwir di hadapan media, Minggu (24/11/24).
Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menjelaskan bahwa eksploitasi anak dalam politik tidak hanya mencederai proses demokrasi.
Tetapi juga berdampak buruk pada perkembangan anak. Disini yang seharusnya dilindungi, justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Ia menambahkan bahwa penyelenggara Pilkada harus memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih, adil, dan bebas dari segala bentuk eksploitasi”, tambah Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).
Meskipun begitu, Rumah PPAI juga menyerukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya eksploitasi anak.
Bagi orang tua diminta waspada dan memastikan anak – anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas kampanye politik yang tidak sesuai dengan usia.(red)