JAKARTA – Proses pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi perhatian masyarakat sipil. Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir berharap momentum tersebut, dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya telah mengirimkan Surpres kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BNN kini diajukan sebagai calon Kapolri.
Agus Kliwir mengatakan, proses selanjutnya di DPR perlu dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme dan integritas.
“Yang terpenting, seluruh tahapan dilakukan sesuai mekanisme dan menghasilkan kepemimpinan Polri yang mampu memberikan rasa aman serta perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Agus Kliwir secara khusus meminta agar isu perlindungan perempuan dan anak mendapat perhatian dalam arah kebijakan kepolisian ke depan.
Menurutnya, penanganan perkara yang menyangkut kelompok rentan membutuhkan aparat yang memiliki kemampuan responsif, pendekatan humanis, serta komitmen terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap ke depan pelayanan kepolisian semakin kuat, terutama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” lanjut Agus Kliwir, Kamis (1/10/26).
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi selanjutnya menjadi kewenangan Komisi III DPR RI sebagai bagian dari proses pengangkatan calon Kapolri.(red)
















































