SEMARANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi konstituen Dewan Pers
Dengan memperkuat tata kelola perusahaan pers, meningkatkan profesionalisme media siber, serta memperjuangkan perlindungan terhadap wartawan di seluruh Indonesia.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menyampaikan bahwa keberadaan SMSI bukan hanya sebagai wadah organisasi perusahaan pers
Tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun ekosistem media yang sehat, independen, dan taat terhadap regulasi.
Menurutnya, penguatan legalitas perusahaan pers menjadi fondasi penting, agar media mampu menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, serta penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Perusahaan pers harus memiliki badan hukum, struktur redaksi yang jelas, kantor tetap, dan menjalankan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.
Dengan begitu kepercayaan publik terhadap media akan semakin meningkat,” kata Agus Kliwir, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, SMSI terus memberikan pendampingan kepada anggotanya dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun proses verifikasi Dewan Pers.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas perusahaan media, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.
Agus Kliwir juga menyoroti masih adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau media tanpa memiliki perusahaan pers yang sah.
Fenomena tersebut dinilai dapat mencederai citra profesi jurnalistik, sekaligus merugikan masyarakat.
Karena itu, SMSI mengajak seluruh perusahaan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan memperkuat kompetensi sumber daya manusia
Agar kedepan mampu menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Di sisi lain, ia berharap kebijakan verifikasi perusahaan pers maupun syarat kerjasama dengan pemerintah dan platform digital
Tetap berpihak pada perusahaan media yang telah bekerja profesional, meski memiliki keterbatasan sumber daya.
Menurutnya, keberlangsungan perusahaan media harus tetap dijaga, karena memiliki peran penting dalam menyajikan berita berimbang
Untuk mengawasi kebijakan publik, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat”, pungkasnya.(red)










































