PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sektor infrastruktur sebagai salah satu titik rawan terbesar, dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini mengemuka dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar di pendopo kabupaten pati, Rabu (15/4/2026)
Yang dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, pimpinan OPD, hingga para kepala desa. kasatgas pencegahan direktorat koordinasi dan supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah
Ia menegaskan bahwa pengawasan KPK tidak berhenti pada seremonial. Ia menyebut seluruh proses APBD akan menjadi perhatian serius, mulai dari perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan tersebut memperkuat fakta bahwa sektor pembangunan fisik selama ini. menjadi lahan paling empuk bagi praktik penyimpangan
Infrastruktur selalu identik dengan anggaran besar, proyek berlapis dan peluang permainan yang terbuka lebar.
“Setelah ini ada target yang terukur. Kami akan lakukan pendalaman, melihat titik rawan lalu menyusun rencana aksi yang jelas, dan dilaporkan secara berkala ke KPK,” tegas Azril.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengakui bahwa pihaknya membutuhkan asistensi KPK, terutama dalam pengelolaan anggaran infrastruktur.
Chandra menilai kehati-hatian dalam perencanaan dan pengawasan menjadi kunci, agar kedepan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara.
“Kami secara aktif meminta asistensi KPK, khususnya dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang memiliki risiko tinggi,” kata Plt. Bupati Pati kepada wartawan.
Proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan, termasuk pemanfaatan e-katalog untuk mencegah adanya pengondisian tender.
Pemerintah daerah, kini berkomitmen menjalankan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Insyaallah akan kami laksanakan sesuai arahan. Baik melalui e-katalog maupun mekanisme lain, semuanya harus sesuai prosedur,” tambahnya.
Namun sorotan KPK memperlihatkan bahwa percepatan pembangunan daerah tidak bisa hanya dikejar dari sisi kuantitas.
Proyek infrastruktur harus dipastikan benar-benar selesai, tepat sasaran dan tidak meninggalkan celah permainan anggaran.
Dalam banyak kasus di berbagai daerah, proyek fisik menjadi ruang kompromi kepentingan, mulai dari penunjukan rekanan, pengaturan spesifikasi, hingga permainan volume pekerjaan.
Akibatnya, pembangunan memang tampak berjalan, tetapi kualitasnya rendah dan anggaran membengkak.
Maka dalam percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas Pemkab Pati, namun harus dibarengi koordinasi intensif bersama KPK.
Proyek yang dijalankan dapat benar-benar tuntas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “kami genjot pembangunan
Tetapi tetap berkoordinasi dengan KPK, agar pelaksanaannya sampai selesai dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutur Chandra.
Sosialisasi KPK di Pati menjadi pesan tegas, bahwa pembangunan tidak boleh menjadi kedok untuk memperkaya segelintir pihak.
Infrastruktur seharusnya menjadi bukti pelayanan pemerintah kepada rakyat, bukan ladang transaksi kepentingan.
KPK mengingatkan bahwa reformasi pengelolaan anggaran harus dilakukan secara sistemik.
Jika daerah ingin lepas dari stigma korupsi, maka pengawasan harus diperketat dan integritas birokrasi harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas podium.(red)











































