PATI – Upaya membangun tata kelola program desa yang transparan dan profesional menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan antara SMSI Eks Karesidenan Pati dan Kejaksaan Negeri Pati.
Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan MoU sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara perusahaan media, kejaksaan, dan organisasi desa dalam mengawal berbagai program pembangunan.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menilai keterbukaan informasi merupakan kebutuhan penting di era digital.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaan program, penggunaan anggaran, hingga capaian kegiatan yang dilakukan organisasi desa.
Karena itu, peran media dinilai tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas”, kata Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/26).
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Pati melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan pengawasan yang lebih optimal.
ABPEDNAS yang memiliki peran strategis dalam menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melalui BPD juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci, agar seluruh program mendapat dukungan masyarakat”, lanjut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H didampingi Donny Susanto, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pati sekaligus ketua BPD Desa muktiharjo
Melalui rencana kerjasama ini, SMSI dan Kejari Pati berharap mampu memperkuat kepercayaan publik
Agar kedepan mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(red)
















































