PATI – Penolakan terhadap rencana pendirian posko AMPB di depan Mapolresta Pati, semakin menguat.
Luqman Hakim, S.H, Pimpinan Pusat LBH GP Ansor Korwil Jawa Tengah dan DIY hari ini menyampaikan kritik keras, dan meminta aparat tidak ragu bertindak. apabila rencana tersebut tetap dipaksakan.
Luqman Hakim, S.H menekankan, bahwa pendirian posko di depan kantor kepolisian bukan hanya soal teknis lokasi, tetapi menyangkut stabilitas keamanan, kenyamanan masyarakat, hingga perlindungan terhadap lingkungan pendidikan.
“Posko seperti itu kalau ditempatkan di depan Mapolresta Pati jelas mengganggu masyarakat umum.
Kalau dekat sekolah, dampaknya bisa makin luas,” kata Luqman kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, ruang publik harus dijaga, agar tetap steril dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Dia menilai, jika posko tetap didirikan. maka hal itu dapat memicu ketegangan sosial, serta menciptakan citra negatif terhadap ketegasan aparat.
“Lebih jauh, Luqman Hakim, S.H menyoroti simbol lokasi Mapolresta sebagai institusi negara.
LBH GP Ansor menilai, jika ada kelompok yang sengaja membangun posko di depan kantor polisi, publik bisa menafsirkan tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi.
“Kalau itu dibiarkan, bisa muncul persepsi bahwa aparat sedang ditantang. Ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Kabupaten Pati selama ini dikenal sebagai daerah yang kondusif, aman, dan harmonis. kondisi tersebut, menurutnya merupakan modal penting bagi pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial, dan kenyamanan masyarakat.
“Jangan sampai Pati yang selama ini adem ayem dibuat gaduh. Ini bukan kepentingan segelintir pihak, ini menyangkut ketertiban seluruh warga,” lanjutnya.
“LBH GP Ansor mendukung penuh Polresta Pati dalam menjaga kamtibmas. Ia menekankan bahwa keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mendukung penuh Polresta Pati menjaga keamanan dan kenyamanan. kondusifitas daerah adalah modal utama masyarakat hidup tenang,” tambah Luqman Hakim, S.H
Kedepan ini, apabila posko tetap didirikan. aparat dan pemerintah daerah harus bersikap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tidak boleh ada pembiaran yang membuka ruang konflik terbuka. “kalau ada pihak yang sengaja membuat keresahan, aparat jangan ragu.
Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang merusak ketenangan masyarakat,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bahwa kelompok masyarakat sipil, siap mengawal Pati tetap aman dan tidak terseret konflik, akibat agenda kelompok tertentu.(red)













































