JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo hari ini mengeluarkan kritik tajam terkait persiapan pendirian posko AMPB di depan Mapolresta Pati, Jawa Tengah.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk pembangkangan terhadap sistem ketertiban negara, jika dilakukan tanpa prosedur dan tanpa legalitas.
Firman menegaskan, pendirian posko di depan kantor kepolisian adalah tindakan yang tidak boleh dianggap remeh.
Karena ruang publik, bukan tempat untuk mempertontonkan aksi–aksi yang berpotensi memancing keresahan.
Sebagai putra daerah, Firman menyampaikan harapannya agar Pati tetap menjadi daerah yang damai, stabil, serta fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan menjadi arena konflik sosial.
“Saya sebagai putra daerah, ingin Kabupaten Pati aman, damai, dan rakyatnya sejahtera. jangan sampai muncul gerakan-gerakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar Firman kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri bertindak cepat, tidak menunggu situasi memburuk.
Dia menilai, negara tidak boleh memberi toleransi kepada gerakan-gerakan yang muncul tanpa aturan, karena itu bisa menjadi contoh buruk dan membuka ruang konflik di kemudian hari.
Menurutnya, ketegasan aparat merupakan langkah paling penting, untuk memastikan stabilitas tetap terjaga.
Konflik sosial seringkali bermula dari pembiaran kecil yang kemudian membesar. Firman menambahkan, bahwa ormas dan LSM tidak bisa bergerak sesuka hati.
Regulasi sudah jelas mengatur tentang kewajiban administrasi dan pendaftaran resmi, termasuk melalui badan Kesbangpol.
Bila tidak terdaftar, maka tidak boleh melakukan kegiatan yang mengganggu ruang publik. “Ormas dan LSM itu sudah jelas aturannya, harus terdaftar. tidak boleh bergerak seenaknya,” lanjutnya.
Menyinggung soal pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan. Ia menilai tindakan tersebut bisa merusak martabat pers
kedepan sebagai profesi wartawan memiliki aturan ketat, kode etik, serta organisasi resmi yang diakui.
Firman menyebut organisasi konstituen Dewan Pers seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memiliki legitimasi dan mekanisme verifikasi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers.
Ia meminta pemerintah dan aparat menggandeng lembaga pers yang resmi, bukan kelompok yang tidak jelas statusnya.
“Wartawan itu ada organisasi resmi. perusahaan pers juga harus jelas dan legal dan jangan beri ruang pada kelompok yang tidak jelas,” tegas Firman.
Dalam penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun terukur. Ia menyebut, langkah tersebut penting untuk menjaga wibawa negara, melindungi masyarakat, serta memastikan Pati tetap kondusif.
Menutup pernyataannya, Firman mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan daerah, menolak provokasi, dan tidak terjebak gerakan yang dapat merusak stabilitas sosial.(red)











































