PATI – Tantangan profesi advokat di tengah dinamika persoalan hukum masyarakat dinilai semakin kompleks.
Seorang lawyer dituntut tidak hanya cakap menangani perkara, tetapi juga mampu menjaga integritas dan marwah profesi.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Agus Prasetiyo, S.H., M.H., konsultan hukum Media Center tv10newsgroup.com, infoklik.co dan korantv10.com, Selasa (11/8/2026).
Agus mengatakan, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar, karena berhubungan langsung dengan kepentingan dan hak-hak hukum masyarakat.
Untuk itu, seorang lawyer harus terus memperkuat pemahaman terhadap berbagai bidang hukum serta mampu memberikan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan menjadikan kemenangan perkara sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan seorang lawyer.
Ada integritas, tanggung jawab, profesionalisme dan keteladanan yang harus tetap dijaga,” kata Agus dikonfirmasi wartawan.
Ia menilai advokat harus mampu menempatkan diri sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.
Sikap idealis diperlukan, agar kepentingan masyarakat tetap diperjuangkan tanpa mengabaikan aturan dan kode etik profesi.
Menurut Agus, lawyer juga harus memiliki jiwa kepemimpinan. sehingga dapat menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun ketika memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kita berharap advokat semakin profesional, kompeten dan berintegritas. Kehadiran lawyer harus mampu memberikan manfaat nyata dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)















































