PATI – Sektor retribusi parkir tepi jalan umum diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang semakin menjanjikan bagi Kabupaten Pati.
Melihat tren pendapatan yang terus meningkat, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati akan menaikkan target penerimaan tahun 2026 menjadi Rp700 juta.
Kepala Dishub Kabupaten Pati, Tony Romas mengungkapkan bahwa peningkatan target tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, yang menunjukkan pendapatan parkir selalu melampaui target tahunan.
Menurutnya, masih banyak potensi parkir yang belum tergarap maksimal, terutama di kawasan pusat kota, jalan-jalan utama, serta terminal Kembang Joyo, Terminal Tayu, dan Terminal Juwana.
“Kami melihat peluang peningkatan pendapatan masih terbuka lebar. Jika seluruh titik parkir dikelola secara optimal, bukan tidak mungkin pendapatan bisa mencapai Rp1 miliar per tahun,” ujar Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/26).
Dishub pun menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung pencapaian target tersebut, mulai dari optimalisasi pengelolaan titik parkir
Peningkatan pengawasan, hingga pembenahan sistem pelayanan, agar kedepan lebih efektif dan transparan.
Tony berharap peningkatan pendapatan retribusi parkir tidak hanya memperkuat PAD Kabupaten Pati
Tetapi juga mampu mendorong pelayanan transportasi yang lebih baik serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Pati“, pungkasnya.(red)












































