KOTA SEMARANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius di wilayah Jawa Tengah, Selasa (30/6/26).
Sepanjang Juni 2026, jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 44 kasus curanmor dengan 63 tersangka dan 44 korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mendampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyebut pengungkapan terbanyak
Dilakukan oleh Polres Grobogan yang berhasil membongkar tujuh perkara sekaligus, dan mengamankan 13 tersangka.
Salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Brebes. Polisi berhasil mengembangkan penyelidikan hingga menemukan keterlibatan pelaku dalam lima lokasi kejadian berbeda.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
Melihat tingginya angka curanmor akibat faktor kelalaian, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mencabut kunci kendaraan
Menggunakan pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak pidana curanmor,” kata Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir.(red)














































