SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan bahwa SMSI harus menjadi garda depan
Dalam menjaga kualitas kerjasama publikasi yang menggunakan anggaran negara, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, masih banyak instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri, yang melakukan kerjasama publikasi tanpa memastikan kelayakan perusahaan media yang menjadi mitra.
Hal ini, kata Agus Kliwir, membuka peluang besar munculnya media abal-abal yang tidak memiliki standar jurnalistik, namun tetap mendapatkan anggaran publikasi.
“Kalau tidak ada filter yang jelas, anggaran publikasi bisa salah sasaran. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencoreng citra pers,” tegasnya.
Agus Kliwir menyampaikan bahwa konstituen Dewan Pers adalah organisasi pers yang telah diakui secara resmi, serta memiliki fungsi penting, dalam menjaga ekosistem pers nasional.
Ia menjelaskan bahwa konstituen Dewan Pers terbagi menjadi dua, yakni organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
SMSI sendiri berada pada kategori organisasi perusahaan pers dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Dalam pernyataannya, Agus Kliwir mengkritik pola kerjasama publikasi yang dinilai masih sering dilakukan tanpa prosedur yang profesional.
Ia menilai publikasi yang menggunakan uang negara, harus diberikan kepada perusahaan media yang memiliki legalitas kuat, struktur redaksi jelas, serta menjalankan standar jurnalistik sesuai aturan.
“Tidak boleh asal tunjuk, hanya karena dekat atau karena kepentingan tertentu. Kalau pakai anggaran negara, harus ada tanggung jawabnya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa SMSI memiliki posisi strategis sebagai organisasi yang bisa membantu instansi dalam memverifikasi perusahaan pers yang layak menjadi mitra.
Menurut Agus Kliwir, jika kerjasama publikasi tidak melibatkan organisasi konstituen seperti SMSI, maka potensi penyimpangan akan semakin besar.
Dia menyebut, dampak buruknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga membuat masyarakat bingung membedakan perusahaan media profesional dengan media yang hanya dibuat untuk kepentingan proyek.
“SMSI bukan hanya organisasi, tapi benteng moral perusahaan pers. Kalau ingin publikasi yang sehat, SMSI harus dilibatkan sebagai garda depan,” pungkasnya.(red)














































