Infoklik.co, PATI I Penangkapan terhadap tersangka pencurian berinisial DN (33) asal Desa Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, oleh Polsek Jaken, Polresta Pati, pada Jumat (24/01/2025).
Berawal dari informasi warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Batangan – Rembang.
Warga yang curiga segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken, Kompol Sukahar mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah melakukan pencurian pakaian di rumah Sariningsih, Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, pada 30 November 2024.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka menunjukkan keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dengan adanya laporan cepat dari warga, kami dapat segera melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka,” kata Kompol Sukahar.(@Gus Kliwir)