PATI, Infoklik.co I Aksi dua pemuda yang membawa senjata tajam di jalan umum berujung penangkapan oleh Tim Reskrim Polsek Pati dan Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati pada Minggu (12/01/2025).
Kedua pemuda tersebut adalah inisial AA (26) dan RTP (20), warga Pati yang kini telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban yang ditodong dengan senjata tajam melapor kepada petugas patroli yang sedang melintas.
Polisi yang merespon laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa pisau dan badik”, kata Kapolsek Pati Kota saat dikonfirmasi media.(@Gus Kliwir/red)