JEPARA – Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar tower telekomunikasi di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan bahwa pelaku utama berjumlah dua orang, yakni imisial SS (45) warga Semarang dan HR (30) warga Jepara.
Keduanya diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa.
“Pelaku melakukan pembobolan tower IBS milik PT XL Axiata. mereka menggunakan kunci palsu yang telah dimodifikasi,” jelas AKP Wildan kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu siang, 14 Februari 2026. pelaku disebut terlebih dahulu mengamati situasi sekitar tower, untuk memastikan tidak ada penjaga maupun warga yang memperhatikan.
Setelah merasa aman, keduanya merusak kunci pengaman dan mengambil dua unit baterai lithium merek ZTE.
Barang tersebut merupakan komponen penting dalam operasional tower, sehingga kehilangan baterai berpotensi menimbulkan gangguan jaringan.
Tak lama setelah pencurian terjadi, pelaku menjual barang hasil kejahatan kepada AA (30) warga Jember, Jawa Timur. Polisi menyebut AA berperan sebagai penadah.
Dari kejadian itu, perusahaan telekomunikasi mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. laporan korban kemudian ditindaklanjuti
Dengan penyelidikan gabungan antara Resmob Satreskrim Polres Jepara dan Jatanras Polda Jawa Tengah.
Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra warna merah yang dipakai untuk membawa baterai
Dua unit baterai lithium ZTE, kunci BTS merek SJ, kunci palsu modifikasi, serta alat bantu seperti obeng dan sarung tangan.
Atas perbuatannya, SS dan HR dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sedangkan inisial AA dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 4 tahun.
“Kami masih mendalami ,kemungkinan adanya TKP lain. tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di wilayah berbeda,” kata AKP Wildan.(red)












































