SEMARANG – Menyoroti ancaman eksternal berupa tekanan politik dan intimidasi, Ketua SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini mengkritisi ancaman dari dalam dunia pers
Dalam peringatan hari kebebasan pers sedunia, 3 Mei 2026. ia menegaskan bahwa keberadaan wartawan tidak profesional dapat menjadi bom waktu yang merusak kredibilitas media.
Menurut Agus Kliwir, kemerdekaan pers harus dijaga dari dua arah. ancaman eksternal berupa kekerasan, kriminalisasi, dan tekanan politik
Namun ancaman internal justru datang dari oknum yang mengaku wartawan, tetapi tidak menjalankan profesinya sesuai kode etik jurnalistik.
Fenomena wartawan tidak profesional telah mencoreng citra pers, dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini menjadi celah bagi pihak tertentu untuk menyerang media secara keseluruhan. “kalau ada wartawan yang bekerja tidak sesuai etika, itu merusak pers dari dalam.
Publik akhirnya sulit membedakan mana media profesional dan yang hanya mencari kepentingan pribadi,” kata Agus Kliwir kepada wartawan
SMSI sebagai konstituen Dewan Pers berkomitmen menjaga perusahaan pers yang terverifikasi, agar tetap menjalankan standar jurnalistik yang benar.
Dia mengapresiasi langkah Kemenkumham yang mempermudah pengurusan badan hukum perusahaan media.
Legalitas saja tidak cukup, jika kualitas wartawan tidak diperbaiki dan pembinaan kedepan, penertiban profesi pers harus menjadi agenda serius, agar kebebasan pers tetap dihormati publik.
Agus Kliwir menekankan, pers yang merdeka harus dibangun di atas tanggung jawab dan profesionalitas.
Jika tidak, maka kebebasan pers akan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak tatanan demokrasi.
Hari kebebasan pers sedunia harus menjadi alarm nasional, baik bagi pemerintah, TNI – Polri maupun insan pers sendiri.
“Demokrasi hanya kuat jika pers merdeka, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(red)












































