Infoklik.co, SEMARANG I Dalam rangka mengusut kasus dugaan praktik striptease di Mansion KTV & Bar wilayah Polda Jawa Tengah telah memeriksa 20 orang saksi.
Para saksi terdiri dari karyawan, pemandu lagu, serta beberapa pengunjung yang diduga mengetahui praktik ilegal ini.
Dalam penyidikan saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.“Kami terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio dihadapan media, Minggu (2/3/25).
Kabid Humas Polda Jateng mengingatkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan diperketat.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku”, kata Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)