Infoklik.co, KUDUS I Polres Kudus hari ini berhasil mengungkap kasus narkotika dan menyita 711 botol minuman keras dari berbagai merek selama operasi cipta kondisi.
Kapolres Kudus, AKBP Ronny Bonic menyampaikan bahwa barang bukti tersebut akan dimusnahkan dalam operasi ketupat candi 2025.
guna menciptakan lingkungan lebih kondusif menjelang ramadan dan idulfitri”, kata Kapolres Kudus dihadapan media, Jumat (22/2/25).
Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Noorbiyanto menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga ketertiban dengan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), guna mengurangi peredaran miras dan narkoba di wilayah Kudus.
Polres Kudus juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi warga mengenai dampak buruk minuman keras terhadap kesehatan dan ketertiban sosial.
Diharapkan dengan upaya ini, angka konsumsi miras ilegal dapat ditekan secara signifikan”, tutup AKP Noorbiyanto.(@Gus Kliwir)