PATI – Skandal dugaan pencabulan yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati
Akhirnya terbuka lebar setelah tersangka A berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pati di wonogiri, Kamis (7/5/26).
Penangkapan tersebut menjadi titik balik penting, namun juga membuka fakta pahit bahwa tersangka sempat buron dan berpindah-pindah wilayah, demi menghindari jerat hukum.
Kondisi itu memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren
Bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga persoalan serius soal lemahnya kontrol dan pengawasan internal.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi menyebutkan pihaknya membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban maupun saksi.
“Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan saksi serta korban. jangan takut, kami siap mengakomodir laporan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Kapolresta.
Meski baru lima korban yang melapor secara resmi, polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak.
Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa kasus ini mungkin hanya puncak dari gunung es.
Warga menilai, aparat harus memastikan kasus ini tidak berakhir dengan “drama hukum” atau perlakuan istimewa, karena status pelaku sebagai tokoh pesantren.
Publik menuntut satu sikap tegas, tidak ada ruang damai, tidak ada negosiasi dan tidak ada perlindungan bagi pelaku kejahatan seksual.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Pati, sekaligus menjadi alarm keras
Institusi pendidikan agama harus berbenah total, agar tidak menjadi tempat aman bagi predator berkedok kyai.(red)











































