JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat melalui penguatan budaya mediasi.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, SMSI mengajukan kerjasama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan mediator bersertifikat yang akan dilaksanakan secara berkala di berbagai daerah.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus hari ini menilai mediasi menjadi solusi yang lebih cepat dan berorientasi pada perdamaian dibandingkan penyelesaian sengketa melalui proses persidangan.
Sunarto mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang datang ke pengadilan hanya untuk mencari kemenangan, bukan memperoleh keadilan yang sesungguhnya.
“Karena itu, penguatan budaya mediasi dinilai menjadi kebutuhan penting dalam sistem hukum nasional.
Ketua MA juga mencontohkan keberhasilan penerapan mediasi di New South Wales (NSW), Australia, di mana sekitar 80 persen sengketa hukum berhasil diselesaikan tanpa harus berlanjut ke persidangan.
Melalui sinergi dengan SMSI, Mahkamah Agung berharap lahir lebih banyak mediator profesional, yang mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.(red)














































