PATI – Penutupan permanen Hotel Kusuma di Desa Dengkek, Kecamatan Pati, menjadi perhatian masyarakat, sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pati, Endah Murwaningrum menyatakan bahwa hotel tersebut telah ditutup permanen.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa jika kembali beroperasi tanpa izin, sanksi yang lebih berat akan diberlakukan”, ujar Endah Murwaningrum saat dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 7/7/26).
Langkah tersebut layak diapresiasi. Namun, muncul pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat
Mengapa tindakan tegas baru dilakukan setelah persoalan menjadi sorotan publik. Idealnya, pengawasan terhadap usaha yang belum memenuhi ketentuan perizinan dilakukan secara berkala.
Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, tanpa harus menunggu pemberitaan maupun keluhan masyarakat”, lanjutnya.
Instruksi Siti Subiati, Pj Sekda Kabupaten Pati untuk segera menangani persoalan ini. menunjukkan adanya keseriusan pemerintah
Meski demikian, masyarakat juga membutuhkan keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Kasus Hotel Kusuma diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan perizinan
Sehingga kedepan seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.(red)













































