PATI, Infoklik.co I Ratri Wijayanto selaku Kepala Diskominfo Pati hari ini dengan bijak melakukan upaya – upaya pencegahan dan gempur rokok ilegal terus diintensifkan dan hal ini bekerjasama dengan KPP Bea Cukai Kudus.
Disinilah, Kita tetap intens terhadap pencegahan dan pemberantasan perederan rokok illegal. “Selain itu, marilah kita bersama support untuk selalu membuka aduan masyarakat melalui kanal aduan baik itu di LaporBup di Nomor WA08112660295.atau Aplikasi Si Roleg (Aplikasi RokokI legal).
“Silahkan masyarakat yang menjumpai ada rokok illegal, bisa melaporkan ke kanal tersebut untuk mengeliminr peredaran rokok illegal” kata Ratri Wijayanto saat diwawancarai awak media di ruangan Kantor, Kamis (26/9/24).
Meskipun demikian, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan menambahkan, bahwa ada satu yang diberikannya pita cukai adalah untuk pengendalian dan pengawasan peredaran rokok illegal.
Seperti cukai yang besar, harapannya masyarakat khususnya masyarakat miskin dan anak-anak tidak merokok, karena ternyata 12 persen belanja itu untuk membeli rokok.
Ada anggaran khusus yang dikembalikan ke Pemerintah Daerah yaitu dalam bentuk DBHCHT, diantaranya yang disalurkan Dinas Pertanian, BLT ke Dinsos, pembinaan industri dan peningkatan ketrampilan kerja oleh Disnaker”, imbuh Sandy Hendratmo Sopan.
Dalam Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Dispertan. Kini ada di lima Kecamatan terutama Batangan, Jaken, Jakenan, Winong dan Pucakwangi dengan jumlah petani sekitar 572 orang dengan luasan lahan kurang lebih 400 hektar”, tandasnya.(red)