PATI – Satlantas Polresta Pati bersama instansi terkait menggelar rapat peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman
Hal ini sebagai langkah strategis, dalam memperkuat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut digelar pada Rabu (20/5/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Pati yang berlokasi di jalan jenderal sudirman Km 3, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Agenda rapat mengacu pada surat undangan Pembina Samsat Nomor AS/R/31/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang membahas peningkatan transaksi layanan Samsat Budiman kepada UPT Samsat.
Dalam pertemuan ini, hadir sejumlah pihak penting seperti Ka UPPD Pati, Ka Jasa Raharja Wilayah Pati, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K
Kabid Dispermades, Kasi PKB Samsat, Kasubnit STNK, IPDA Andhika Novian Dwi Chandra, S.H., M.H serta perwakilan 10 BUMDes di wilayah Kabupaten Pati.
Rapat berlangsung dengan pembahasan menyeluruh mengenai pelaksanaan program samsat budiman, yang telah berjalan selama ini.
Selain evaluasi, peserta rapat juga menyusun langkah-langkah baru. guna kedepan mendorong peningkatan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mobil melalui layanan
BUMDes menjadi salah satu unsur yang dinilai memiliki peran strategis, karena keberadaannya berada langsung di desa–desa.
Dengan dukungan BUMDes, layanan Samsat Budiman dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, dan mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan.
“Dengan sinergi Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja, serta BUMDes, program Samsat Budiman diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mobil,” tutur Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, Kasat Lantas Pati.(red)













































