PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT hari ini melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan konten digital di daerah maupun nasional.
Ia menilai, maraknya peredaran video porno di media sosial serta situs website merupakan persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (11/5/2026), Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT menyebut bahwa fenomena konten pornografi yang mudah diakses sudah masuk kategori darurat
Terutama anak-anak dan remaja, kini bisa melihat konten tersebut tanpa hambatan berarti. “Kominfo Pati harus sigap. Ini bukan persoalan kecil.
Sekarang konten tidak pantas itu beredar luas dan sangat mudah ditemukan di media sosial,” ujar Dr. H. Joni Kurnianto, S.T., MMT kepada wartawan
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta lambatnya respons dalam menutup akses terhadap konten asusila.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemblokiran cepat. hingga penindakan hukum terhadap penyebar video porno
“Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa terhadap generasi muda. Ini bukan hanya merusak moral, tapi juga mengancam masa depan bangsa,” lanjutnya
Dr. H. Joni juga menyoroti berbagai platform media sosial, memang dinilai masih menjadi jalur utama penyebaran konten pornografi, baik secara terbuka maupun melalui konten yang disamarkan.
Permasalahan tersebut bukan hanya soal tontonan, melainkan menyangkut perlindungan anak dan perempuan yang harus menjadi prioritas nasional.
“Anak-anak dan perempuan harus dilindungi. Mari kita cegah, stop video porno yang beredar di medsos,” lanjutnya.
DPRD meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama aparat penegak hukum memperkuat patroli siber, serta memperketat regulasi terhadap platform digital.
Kami menilai perlu ada sanksi tegas, bagi platform yang tidak serius menyaring konten.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah daerah, agar aktif menggandeng sekolah, tokoh masyarakat, serta keluarga untuk memperkuat literasi digital.
“Kalau kita semua diam, kerusakan moral akan semakin meluas. Negara harus hadir, pemerintah daerah harus bergerak cepat, jangan menunggu viral baru bertindak,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Dr. H. Joni menambahkan bahwa ruang digital harus dijaga agar tetap sehat, aman, dan bebas dari konten -konten yang merusak generasi penerus bangsa.(red)













































