SEMARANG – Fenomena wartawan abal-abal yang semakin merajalela mendapat sorotan tajam dari Agus Kliwir.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, dan tidak memberi ruang bagi praktik tersebut.
Menurutnya, keberadaan oknum yang mengatasnamakan media tanpa kompetensi dan legalitas jelas, bukan hanya merusak citra pers, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bisa masuk ranah hukum, jika ada unsur penyalahgunaan profesi,” ujar Agus Kliwir saar berbincang – bincang dengan wartawan, Selasa (17/3/26).
Ia menegaskan, bahwa aparat, mulai dari kepolisian hingga TNI, harus lebih selektif dalam menerima kehadiran pihak yang mengaku sebagai wartawan.
Verifikasi identitas dan legalitas perusahaan media dinilai menjadi langkah awal yang wajib dilakukan. Selain itu, Agus Kliwir juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat
Agar kedepan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan media. Publik diminta lebih kritis, dalam menerima informasi maupun menghadapi pihak yang mengaku sebagai wartawan.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati berharap, dengan langkah tegas dari aparat dan kesadaran masyarakat, praktik wartawan abal-abal dapat ditekan.
Jika tidak, fenomena ini dikhawatirkan akan terus berkembang, dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap dunia jurnalistik.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan biarkan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Agus Kliwir.(red)








































