PATI I Keputusan mengejutkan datang dari Bupati Pati, Sudewo yang secara resmi membatalkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat (8/8/2025) ini. di tengah derasnya gelombang protes warga sejak beberapa pekan terakhir
Didampingi Kapolresta, Dandim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Sudewo menegaskan bahwa pembatalan ini diambil demi menjaga ketertiban, mengamankan iklim ekonomi daerah, dan memastikan pembangunan tidak terhambat oleh gejolak sosial.
“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujar Sudewo dengan nada tegas namun menenangkan.
Menurutnya, mulai saat ini tarif PBB-P2 akan kembali seperti tahun 2024 tanpa ada kenaikan.Keputusan ini disambut lega oleh ribuan warga yang sebelumnya mengeluhkan kenaikan pajak hingga tiga kali lipat.
Bahkan, sebagian mengaku khawatir tidak mampu membayar, karena melonjaknya angka yang dibebankan.
Lebih lanjut, Bupati Pati memastikan warga yang telah membayar sesuai tarif baru akan mendapatkan pengembalian selisih.
“Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan. Teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama para Kepala Desa,” jelas Sudewo
Kebijakan ini menjadi sorotan publik lantaran jarang terjadi seorang kepala daerah menarik kembali keputusan fiskal yang sudah disahkan.
Namun, Sudewo menyebut langkah ini murni demi kepentingan rakyat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan sebelumnya memicu kontroversi.
“Saya tulus ikhlas untuk rakyat Pati. Tidak ada yang saya bedakan. Mari kita kembali bersatu demi kemajuan daerah,” bebernya
Sejumlah tokoh masyarakat menyambut positif keputusan ini. Disinilah, langkah Bupati adalah bentuk kepemimpinan yang mau mendengar suara rakyat.
“Ini jarang terjadi. Bupati mau turun tangan dan mengoreksi kebijakan yang dianggap memberatkan,” ujarnya.
Pasar tradisional, yang sebelumnya lesu karena kekhawatiran kenaikan pajak, mulai bergairah. Beberapa pedagang di Pasar Puri mengaku keputusan ini membuat mereka lebih tenang.
“Alhamdulillah dibatalkan. Kami jadi bisa fokus jualan tanpa mikir pajak naik tinggi,” kata Siti, pedagang sembako.
Dengan pembatalan ini, Pemkab Pati akan melakukan penyesuaian rencana anggaran, terutama yang sebelumnya diandalkan dari tambahan pemasukan PBB-P2.
Namun, Sudewo optimis program pembangunan tetap berjalan melalui optimalisasi sumber pendapatan lain.(@Gus Kliwir)