SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menegaskan pentingnya legalitas perusahaan pers sebagai fondasi utama
Dalam membangun organisasi perusahaan media yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, kualitas sebuah organisasi pers sangat dipengaruhi oleh kualitas perusahaan media yang berada di dalamnya.
Karena itu, seluruh anggota SMSI wajib memahami regulasi yang berkaitan dengan perusahaan pers.
Regulasi tersebut meliputi legalitas badan usaha, keberadaan struktur redaksi, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik
Hingga pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pers.
Agus Kliwir menilai, perusahaan media yang memahami aturan akan mampu menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, independen, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Organisasi akan menjadi kuat apabila diisi oleh perusahaan media yang memahami aturan dan memiliki komitmen terhadap profesionalisme,” ujar Agus Kliwir kepada wartawan, Sabtu (4/7/26).
Ia menambahkan, bahwa SMSI dibentuk secara khusus sebagai wadah perusahaan pers yang memiliki legalitas jelas, dan menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai ketentuan berlaku.
Karena itu, organisasi tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan di luar dunia perusahaan pers, maupun aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas jurnalistik.
Agus Kliwir berharap seluruh anggota SMSI di wilayah Jawa Tengah dapat menjadi teladan, dalam menjaga profesionalisme media di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.(red)














































