PATI I Tawuran antar geng yang bikin geger warga Sukolilo akhirnya berhasil dibongkar Polsek setempat.
Aksi brutal yang terjadi Sabtu dini hari (3/5/2025) sekitar pukul 01.15 Wib itu melibatkan dua kelompok gengster yaitu Genk All Star dan GPW (Gabungan Pemuda Wotan).
Kejadian berlangsung di gapura perbatasan Desa Wotan dan Baturejo, Kecamatan Sukolilo. Warga yang mendengar keributan dan teriakan panik segera menghubungi polisi.
Tim patroli Polsek Sukolilo yang sedang berkeliling, kini berhasil membubarkan kerumunan, meski para pelaku sempat melarikan diri.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam usai kejadian. Hasilnya, pada Rabu (14/5/2025) sore, polisi mengamankan sejumlah pemuda dari kedua kubu.
“Pemicunya dari tantangan di media sosial. Mereka kemudian sepakat tawuran dengan membawa senjata tajam,” kata AKP Sahlan dihadapan infoklik.co
Polisi pun berhasil menangkap sembilan pemuda yang diduga terlibat. Dari kubu GPW : Abdul, Gilang, Ibrahim F, dan Raka S (semua dari Wotan).
Sementara dari All Star : Michael dan Dimas S (Sukolilo), serta Guntur, Wibowo, dan Muhammad (Baturejo).
Dua nama ditetapkan sebagai tersangka utama: Gilang R (GPW) dan Guntur (All Star). Keduanya terbukti membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Celurit kami sita sebagai barang bukti. Kedua tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952,” lanjut Kapolsek Sukolilo Sahlan.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Untuk yang tidak membawa senjata, dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah, kepala Desa dan orang tua.
“Anak – anak yang tidak terbukti kami arahkan ke jalur pembinaan. Ada pernyataan dan absensi Senin – Kamis, yang akan kami pantau,” tegas AKP Sahlan.(@Gus Kliwir)